Dasar (Standar Program)
- Penyusunan program dimulai dari menyusun Visi, Misi , Tujuan, sampai kalender kegiatan.
- Program diketahui oleh Ketua KKKS (Kelompok Kerja Kepala Sekolah SD) dan disyahkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.
- Program terdiri dari program rutin dan program pengembangan.
- Program rutin sekurang-kurangnya terdiri dari
- Diskusi permasalahan pembelajaran
- Penyusunan silabus, program semester, dan Rencana Program Pembelajaran
- Analisis kurikulum
- Penyusunan instrumen evaluasi pembelajaran
- Pembahasan materi dan pemantapan menghadapi Ujian Nasional
- Program pengembangan dapat dipilih sekurang-kurangnya tiga dari kegiatan-kegiatan berikut:
- Penelitian
- Penulisan Karya Tulis Ilmiah
- Seminar, lokakarya, koloqium (paparan hasil penelitian), dan diskusi panel
- Pendidikan dan Pelatihan berjenjang (diklat berjenjang)
- Penerbitan jurnal KKG/MGMP
- Penyusunan website KKG/MGMP
- Forum KKG/MGMP provinsi
- Kompetisi kinerja guru
- Peer Coaching (Pelatihan sesama guru menggunakan media ICT)
- Lesson Study (kerjasama antar guru untuk memecahkan masalah pembelajaran)
- Professional Learning Community (komunitas-belajar professional)
- TIPD (Teachers International Professional Development)/ kerjasama MGMP internasional
- Global Gateway (kemitraan lintas negara)
- Program KKKS
- Program KKG Kelas
- Program KKG Mata Pelajaran