Program


Dasar (Standar Program)

  1. Penyusunan program dimulai dari menyusun Visi, Misi , Tujuan, sampai kalender kegiatan.
  2. Program diketahui oleh Ketua KKKS (Kelompok Kerja Kepala Sekolah SD) dan disyahkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.
  3. Program terdiri dari program rutin dan program pengembangan.
  4. Program rutin sekurang-kurangnya terdiri dari
    • Diskusi permasalahan pembelajaran
    • Penyusunan silabus, program semester, dan Rencana Program Pembelajaran
    • Analisis kurikulum
    • Penyusunan instrumen evaluasi pembelajaran
    • Pembahasan materi dan pemantapan menghadapi Ujian Nasional
  5. Program pengembangan dapat dipilih sekurang-kurangnya tiga dari kegiatan-kegiatan berikut:
    • Penelitian
    • Penulisan Karya Tulis Ilmiah
    • Seminar, lokakarya, koloqium (paparan hasil penelitian), dan diskusi panel
    • Pendidikan dan Pelatihan berjenjang (diklat berjenjang)
    • Penerbitan jurnal KKG/MGMP
    • Penyusunan website KKG/MGMP
    • Forum KKG/MGMP provinsi
    • Kompetisi kinerja guru
    • Peer Coaching (Pelatihan sesama guru menggunakan media ICT)
    • Lesson Study (kerjasama antar guru untuk memecahkan masalah pembelajaran)
    • Professional Learning Community (komunitas-belajar professional)
    • TIPD (Teachers International Professional Development)/ kerjasama MGMP internasional
    • Global Gateway (kemitraan lintas negara)
Dari uraian di atas, program Gugus Sekolah VI disusun berdasarkan:

  1. Program KKKS
  2. Program KKG Kelas
  3. Program KKG Mata Pelajaran