Pengurus

Pembina (KKPS Kec. Sukorejo)
  1. Sudharto, S.Pd
  2. Amali, S.Pd
  3. Sadikin, S.Pd
Ketua
          Tatok, S.Pd (SDN Wonokerto)

Bendahara
          Drs. Ali Kustono (SDN Candibinangun II)

Sekretaris   
          Wahyudi Amin (SDN Candibinangun IV)


Bidang Bina Program                  
          Ispurwanti, S.Pd (SDN Kenduruan I)

Bidang Pengembangan Substansi
          Siti Zulaiha, S.Pd (SDN Kenduruan II)

Bidang Pelaporan/Publikasi
          Anharul Huda, S.Pd (SDN Sukorame)

Bidang Pengembangan Sarpras
          Tutik Sudarwati (SDN Candibinangun I)

RINCIAN PEMBAGIAN TUGAS

Ketua 

  1. Menentukan pokok-pokok kebijakan penyelenggaraan organisasi
  2. Memimpin, mengkoordinasikan dan mengendalikan organisasi
  3. Bertanggungjawab atas keberhasilan pelaksanaan organisasi




Sekretaris 


  1. Mengatur dan menyelenggarakan kegiatan rutin bulanan, memberikan pelayanan administrasi yang diperlukan untuk mendukung pengelolaan organisasi
  2. Mengagendakan setiap kegiatan dan membuat laporan kegiatan setiap akhir semester.
Bendahara 

  1. Melaksanakan pengelolaan dukungan keuangan dalam penyelenggaraan organisasi
  2. Mengkoordinir keuangan organisasi
Bidang Bina Program

  1. Merencanakan program kerja 
  2. Monitoring dan evaluasi serta pendataan tindak lanjut program masa depan

Bidang Pengembangan Substansial 

  1. Mengkoordinir kegiatan penyusunan silabus kurikulum dan sistem penilaian serta penyusunan alternatif strategi pembelajaran efektif dan menyenangkan
  2. Mengkoordinir kegiatan sosialisasi hasil workshop, diklat, TOT, seminar, lokakarya dan sejenisnya.
  3. Merencanakan kegiatan – kegiatan yang berhubungan dengan pengembangan karier guru dan peningkatan wawasan keilmuan peserta didik seperti mengadakan seminar, lomba-lomba mapel, olimpiade dan sejenisnya.
Bidang Publikasi / Pelaporan

  1. Merencanakan dan melaksanakan hubungan antar organisasi terkait yang relevan dengan kegiatan yang telah diprogramkan.
  2. Melaksanakan publikasi program dan hasil kegiatan serta pendistribusiannya ke setiap anggota
  3. Menyiapkan dan menyusun pelaporan hasil kegiatan.
Bidang Pengembagan Sarana Prasarana

  1. Merencanakan pengadaan sarana dan prasarana organisasi sesuai standar sarana prasarana
  2. Melakukan administrasi sarana prasarana secara berkala dan terkontrol

Anggota 

  1. Mendukung dan melaksanakan semua kegiatan yang telah diprogramkan
  2. Memanfaatkan hasil kegiatan KKG dan menggunakannya untuk menunjang kegiatan pembelajaran di sekolah masing-masing.
  3. Berperan aktif dalam setiap kegiatan baik yang bersifat rutin maupun insidental.